Radiofarmaka merupakan senyawa radioaktif yang digunakan kedalam tubuh
dengan cara diminumkan, disuntikkan atau dihisap melalui saluran pernafasan,
baik untuk tujuan terapi maupun diagnostic serta mengalami metabolism ke dalam
tubuh manusia.
Radiofarmaka terdiri dari dua komponen yaitu komponen pembawa materi dan
komponen radioaktif. Komponen pembawa materi akan membawa bahan radioaktif ke
organ tubuh tertentu yang dapat ditempati atau dapat menangkap pembawa
materi tersebut, sehingga bahan radioaktif akan berada di organ tersebut dan
menjadi sumber radiasi.